Laman

Al-Baqarah Ayat 44

SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 44

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ

[Mengapa kalian menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)? Maka mengapa kalian tidak menggunakan akal?]
[What! do you enjoin men to be good and neglect your own souls while you read the Book; have you then no sense?]

1). Inilah kelebihan gaya bahasa al-Qur’an. Setelah sebelumnya berbentuk seruan dan larangan, tiba-tiba sekarang berbentuk pertanyaan istifɦām (pertanyaan yang dimaksudkan bukan untuk dijawab tapi untuk difahami, untuk direnungkan). Huruf istifɦām ada dua: أَ (hamzah) dan هَلْ (ɦal). Menurut ahli bahasa, هَلْ (ɦal) hanya berfungsi sebagai tashdĭq (minta penilaian), sementara أَ (hamzah) berfungsi sebagai tashawwur (minta keterangan) dan tashdĭq (minta penilaian). Ayat ini dimulai dengan huruf أَ (hamzah) istifɦām, yang berarti meminta keterangan dan penilaian sekaligus. Tashawwur atau keterangannya ialah: “Kalian menyuruh orang lain untuk melakukan kebajikan, tapi kalian sendiri tidak melakukannya.”Tashdĭq atau penilaiannya ialah: “Adalah sangat tidak pantas, adalah suatau kesalahan, adalah dosa, apabila kalian menyuruh orang lain melakukan kebajikan, sementara kalian sendiri tidak melakukannya.”


Siapapun yang membaca ayat ini pasti bisa menangkap kesan bahwa nadanya ditujukan kepada para ulama, dalam hal ini ulama Bani Israil. Dan memang para ulama itulah yang bertugas sebagai pemegang otoritas keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga manakala terjadi kesalahan pada terapan agama, maka yang paling pertama pantas disalahkan ialah ulama, bukan umat. Setiap tawar-menawar dan transaksi sosial-politik dengan penguasa pasti yang dianggap mewakili agama ialah ulama. Dan, hebatnya lagi, di dalam al-Qur’an itu hanya ada dua ayat (26:197 dan 35:28) yang menyebut secara khusus kata “ulama”. Yang pertama (26:197) tentang ulama Bani Israil dan yang kedua (35:28) tentang defenisi umum ulama yang benar. Tentang Bani Israil: “Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar (tersebut) di dalam Kitab-Kitab umat terdahulu. Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?” Itu sebabnya Surat al-Baqarah ayat 44 ini menegaskan: “padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)”. Jadi sebetulnya yang digugat ayat ini ialah sikap stagnasi (jumud) dari ulama Bani Israil dengan mempengaruhi umatnya untuk bertahan pada agama lama pada saat Kitab Suci, agama, dan nabi sebagai Khalifah Ilahi baru (yang dibuwatkan dalam Kitab Suci mereka) sudah datang.

2). Jadi yang bisa difahami ialah bahwa di ayat ini sebetulnya terkandung seruan dan larangan. Seruannya: kewajiban mememerintahkan manusia untuk berbuat bajik. Komunitas manapun yang ingin maju dan maju, harus memberikan perhatian khusus kepada kewajiban yang satu ini. Karena yang disebut maju itu ialah berkembang dari waktu ke waktu menuju ke arah kesempurnaan. Dan kesempurnaan sendiri adalah puncak kebajikan. Di dalam al-Qur’an, kata “kebaikan” menggunakan beberapa bentuk (yang tentu saja msing-masing bentuk punya makna yang berbeda pula): khair, hasanah, dan birr. Di ayat ini al-Qur’an menggunakan kata al-birr, yang kalau kita cermati penggunaannya dalam al-Qur’an, merupakan kebaikan yang paling tinggi tingkatannya. Dan karenanya—untuk membedakannya dengan “kebaikan” yang lain—di sini kita terjemahkan dengan “kebajikan” (dengan tambahan huruf “j” di tengahnya). Contohnya: “Kalian sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kalian menginfakkan sebahagian harta yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (3:92). Intinya adalah pengorbanan. Sedangkan ulama yang stagnan (jumud) dicirikan oleh keengganannya untuk mengorbankan “apa yang paling dicintainya”, yaitu menyeru umatnya untuk memeluk “faham” atau “ajaran” baru walaupun itu jelas-jelas benar menurut akal sehat, karena dengan begitu mereka merasa kehilangan ‘lahan’ pendapatannya.

Itu sebabnya al-Qur’an sekaligus memberikan defenisi atau karakter ulama sejati, ulama yang benar-benar ulama: “Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (35:28) Jadi ayat ini menyebutkan bahwa dalam keberagaman itu terjadi gradasi menanjak; dan yang paling tinggi gradasinya ialah ulama, karena merekalah yang paling takut kepada Tuhannya, dan bukan takut kehilangan ‘lahan’ pendapatannya.

Kalau kita bikin gradasi itu dari dukuh, kampung, lurah, desa, nagari, kadipaten, dan kota, kemudian masing-masing wilayah gradasi itu kita sebut rumah, maka tiap rumah harus ada pintunya, dan untuk memasuki rumah yang lebih tinggi harus melewati pintu yang lebih tinggi juga. Karena Rasulullah itu adalah ulamanya para ulama, maka dialah “kota” itu, dan untuk memasukinya harus melalui pintu yang sesuai dengan gradasinya. Maka inilah ciri al-birr berikutnya: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji’; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu (hanya bisa dilakukan oleh) orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (2:189) Ulama Bani Israil tidak pernah mau memasuki suatu rumah melalui pintu yang benar, ketika pada saat yang sama mereka meminta umatnya beragama melalui dirinya. Mereka menyuruh manusia berbuat al-birr, tapi mereka sendiri tidak melakukan al-birr itu.

3). Larangannya ialah: melupakan diri sendiri. Di ayat lain, orang yang melupakan dirinya sendiri disebut sebagai “fasik”. “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, karena Allah (juga) menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (59:19) Jadi orang yang lupa kepada dirinya sendiri berawal dari lupa kepada Allah. Artinya orang yang lupa kepada dirinya sendiri pada dasarnya juga lupa kepada Allah. Ulama Bani Israil, walaupun yang mereka ajarkan ‘kelihatannya’ Kitab Allah, tapi karena mereka menyuruh umatnya berbuat al-birr dan mereka sendiri tidak melakukannya, maka pada hakikatnya mereka tidak mengajarkan Kitab Allah. Yang mereka ajarkan adalah kitab (menurut hawa nafsu) mereka sendiri. Yang mereka ajarkan adalah kitab menurut pesanan Khalifah Duniawi. Makanya Allah menyindirnya: “padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)”.

4). Ayat ini ditutup dengan kalimat pertanyaan: أَفَلاَ تَعْقِلُونَ (afalā ta’qilŭwn, maka mengapa kalian tidak menggunakan akal?). Di buku-buku terjemahan, kata ta’qilŭwn atau ya’qilŭwn biasanya diterjemahkan dengan “memahami” atau “memikirkan” atau “mengetahui”. Karena kata “memahami”, “memikirkan”, dan “mengetahui” mempunyai padanannya sendiri dalam al-Qur’an, maka demi menghindari kekacauan terminologi, di sini dan di ayat-ayat selanjutnya, kita menerjemahkan kata ta’qilŭwn atau ya’qilŭwn dengan “menggunakan akal”. Sebetulnya terjemahan yang paling tepat apabila menggunakan satu kata juga sebagaimana aslinya, yaitu “mengakali”, tetapi kata ini mempunyai konotasi negatif dalam Bahasa Indonesia kita. Lalu kenapa Allah sangat sering menutup ayatnya dengan kalimat pertanyaan “maka mengapa kalian tidak menggunakan akal?”.  Jawaban yang paling mungkin ialah karena seluruh kandungan al-Qur’an, yang berarti juga seluruh ajaran Islam, masuk akal. Dan masuk akal artinya “benar”. Kalau tidak, mana mungkin Allah menggunakan huruf istifham. Ingat kata-kata ini: “ad-dĭyn huwal-aql, lā dĭyna liman lā ‘aqala lahu.” Artinya: “agama adalah akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.” Maka tidak ada kewajiban agama bagi mereka yang pingsan, tertidur, atau gila. Dan orang dikatakan mukallif (wajib memikul kewajiban keagamaan) apabilah sudah ‘āqil bāligh (akil balig, akalnya sudah berfungsi dengan baik untuk membedakan yang benar dan yang salah). Jadi menakut-nakuti umat untuk menggunakan akal dalam beragama adalah karakter ulama Bani Israil. Setiap ketakutan menggunakan akal, menunjukkan bahwa di sana ada dogma yang sengaja dipelihara dengan baik. Dan setiap sesuatu yang dipelihara secara dogmatis, pasti kepalsuan atau kebatilan. Renungkan kembali ayat 42.

Orang sering mengacaukan akal dengan ra’yu. Ra’yu adalah pandangan pribadi, yang bisa salah bisa benar. Untuk menguji benar salah-nya, maka produk ra’yu tersebut di bawah ke depan pengadilan akal. Ra’yu yang dimotivasi oleh hawa nafsu, salah. Ra’yu yang dimotifasi oleh fithrah, benar. Supaya bisa menjadi hakim yang adil, akal harus selalu benar.

AMALAN PRAKTIS

Kecaman terhadap orang yang menyeru orang lain berbuat kebajikan sementara dia sendiri tidak melakukannya, tidak bisa difahami secara terbalik. Bahwa agar terhindar dari kecaman ini, yang lebih aman ialah tidak menyampaikan apapun. Itu juga salah. Yang seharusnya difahami ialah, betapa tingginya nilai orang yang istiqamah di mata Allah. Maka berdoalah terus kepada Allah agar Dia mengaruniakan kepada Anda sifat istiqamah: satunya kata dan perbuatan.

Sumber: http://www.tafsir-albarru.com/al-baqarah-ayat-44/ Post by Muhammad Rusli Malikon